Fasilitas-fasilitas Pengelolaan Limbah Radioaktif
1. Garis besar
Fasilitas Pengelolaan Limbah Radioaktif berfungsi mengumpulkan, mengolah dan memproses limbah radioaktif yang ditimbulkan oleh instalasi nuklir. Pengelolaan limbah radioaktif bertujuan untuk mengurangi aktivitas dan kuantitas limbah radioaktif, sehingga paparan yang diterima publik/masyarakat/lingkungan karena pelepasan limbah radioaktif disekitar instalasi nuklir memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai dengan "Petunjuk ketentuan operasi reaktor daya air ringan"
Fasilitas Pengelolaan Limbah Radioaktif secara umum digolongkan ke dalam subfasilitas, yaitu fasilitas pengolahan limbah radioaktif gas, limbah radioaktif cair dan limbah radioaktif padat. Diagram alir proses pengolahan limbah dalam fasilitas ditunjukkan pada Gambar 10.1.1. Fasilitas pengolahan limbah radioaktif ini mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Mengurangi radioaktivitas limbah gas menggunakan sistem holdup gas mulia dengan cara diabsorbsi (diserap) memakai karbon aktif dengan sistem bed (tetap) lalu dilepaskan ke lingkungan dengan tetap memonitoring material radioaktif yang dilepaskan tersebut
- Memisahkan dan merekoveri (mengambil kembali) limbah cair berdasarkan karateristik limbahnya. Mengolah limbah cair dengan filter, evaporator, insenerator, demineralizer dan penggunaan kembali air distilat. Limbah yang mempunyai konsentrasi dan aktivitas rendah dibuang kelingkungan tetapi tetap di monitor dengan cara disampling dan dianalisa agar tidak melebihi batas yang diijinkan
- Menyimpan limbah padat berdasarkan jenis dan karakterirstik limbah di dalam tangki atau dalam wadah yang diberi tanda lalu disimpan dan ditempatkan dalam fasilitas penyimpanan limbah padat yang telah ditentukan. Penyimpanan Limbah radioaktif padat kedalam penyimpanan akhir memerlukan persetujuan dari pejabat berwenang.
kata kunci : batan, ppen, nuclear, nuklir, blog, prolog
grup : batanppen, jakarta, matematika, visual basic
Tidak ada komentar:
Posting Komentar